Bola BisnisKilas2 menit baca

Bali Terapkan Ganjil-Genap BBM Subsidi, Antrean Mengular Hari Pertama

Pemerintah Provinsi Bali resmi memberlakukan sistem ganjil-genap untuk pembelian bahan bakar minyak bersubsidi mulai Sabtu, 17 Oktober 2026 hingga Senin, 19 Oktober 2026. Kebijakan ini memicu antrean panjang di sejumlah SPBU pada hari pertama penerapannya. Pertamina menyiapkan 66 stasiun pengisian bahan bakar umum yang beroperasi penuh selama 24 jam untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Redaksi Garis GawangTerbit Diperbarui
Sekelompok profesional yang beragam berkolaborasi selama rapat bisnis di lingkungan kantor.
Ilustrasi · Foto: Sora Shimazaki / Pexels

JAKARTA, GARIS GAWANG — Gubernur Bali menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan pengisian bahan bakar minyak bersubsidi berdasarkan nomor polisi kendaraan. Aturan ini berlaku efektif pada Sabtu, 17 Oktober 2026, dan akan berakhir pada Senin, 19 Oktober 2026 [1]. Kendaraan dengan plat nomor ganjil diizinkan mengisi bahan bakar pada tanggal 17, sementara kendaraan dengan plat nomor genap mendapat giliran pada tanggal 18 [1].

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem ganjil-genap untuk BBM Pertalite bagi kendaraan roda empat maupun roda dua [4]. Untuk memastikan kelancaran distribusi, Pertamina menyiagakan 66 SPBU yang buka 24 jam penuh, terdiri dari 42 stasiun di Kota Denpasar dan 24 stasiun di Kabupaten Badung [4].

Antrean kendaraan terlihat mengular di sejumlah lokasi SPBU sejak hari pertama kebijakan diterapkan [3]. Volume penyaluran BBM ke SPBU di Bali mencapai 3 juta liter per hari, sehingga ketersediaan stok tetap terjaga [2]. Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, menjelaskan bahwa tanggal 17 diperuntukkan bagi kendaraan dengan pelat nomor ganjil dan tanggal 18 untuk pelat nomor genap di seluruh Provinsi Bali [1].

Dewa Indra menegaskan bahwa Satuan Tugas bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat [5].

VAR Analisis redaksi

Pandangan Redaksi Garis Gawang, bukan bagian dari laporan fakta

Dari sudut pandang ekonomi, kebijakan pembatasan ini merupakan respons langsung terhadap tekanan permintaan yang melampaui kapasitas distribusi harian. Dengan volume penyaluran mencapai 3 juta liter per hari, pemerintah perlu memastikan agar subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Pembatasan 70 persen dari pengisian sebelumnya menjadi mekanisme kontrol untuk mencegah penimbunan yang dapat mengganggu ketersediaan stok bagi pengguna lain.

Operasional 66 SPBU selama 24 jam menunjukkan upaya mitigasi dampak ekonomi terhadap mobilitas masyarakat dan sektor logistik. Namun, antrean panjang di hari pertama mengindikasikan adanya inefisiensi dalam distribusi atau kepanikan pembelian. Koordinasi dengan TNI dan Polri serta pembentukan satgas daerah menjadi langkah krusial untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan bakar di tengah keterbatasan kuota.

Sumber

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5

Baca juga

Bali Terapkan Ganjil-Genap BBM Subsidi, Antrean Panjang